Kerap Menerawang Sejumlah Artis, Mbak You Malah Kena Cercaan dan Dilaporkan Melanggar UU ITE

25 Februari 2021, 19:45 WIB
Foto Mba You /Instagram/@mbakyou17

PORTAL PAPUA- Lantaran sering meramal sejumlah artis Tanah Air, paranormal Mbak You malah kerap dilabrak dan dicerca lewat media sosial seperti WA, bahkan sampai ada yang melapor ke kantor polisi.

Memang, belakangan ini, paranormal Mbak You menjadi sorotan publik lantaran beberapa ramalannya terkait kondisi dunia politik, sosial, ekonomi, bencana alam, narkoba hingga entertainment yang dianggap benar terjadi.

Mbak You sering melakukan penerawangan yang mana di tahun 2021 ini akan banyak kasus skandal prostitusi dan narkoba yang menjerat sejumlah artis di Indonesia termasuk sejumlah artis yang terlihat alim.

Baca Juga: Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Presiden Joko Widodo Ditolak Polisi

"Di tahun 2021 akan banyak yang menyambangi kepolisian, karena akan banyak kasus prostitusi melebar, narkoba hukum merajalela. Dan artis yang dianggap alim yang sebenarnya saya sebutkan di tahun 2020 itu akan anda jumpai di sana nanti. Kasus selingkuh dengan istri orang akan melebar," ujar Mbak You di tayangan YouTube TRANS7 OFFICIAL, pada 22 Februari 2021.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Mbak You pun membeberkan inisial salah satu artis yang bakal terlibat skandal prostitusi pada tahun 2021 ini.

"Dari sekian yang saya sebutkan, saya tidak bisa sebutkan tapi yang jelas dia ada huruf S nya," seru Mbak You.
Ramalan Mbak You itu turut meresahkan banyak pihak.

Baca Juga: Wakil MUI: Seharusnya Presiden Joko Widodo Ditahan Karena Menyebapkan Kerumunan Seperti Habib Rizieq

Ada sebagian orang yang memercayai ramalan Mbak You namun ada sebagian pula yang malah memberikan kritik pedas kepada Mbak You lantaran dianggap ramalan Mbak You merupakan sebuah kebohongan publik.

Karena ramalannya tersebut, belum lama ini, paranormal kejawen itu dilaporkan Muannas Alaidid, Ketua Cyber Indonesia.

Wanita 47 tahun itu dilaporkan ke pihak kepolisian karena ramalannya diduga melanggaar Undang-undang ITE.

"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," ujar Muannas di hadapan media pada Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: LENGKAP, Soal Tematik Kelas 4 SD dengan Tema Keberagaman Budaya Bangsaku Bersama Kunci Jawaban

Tak hanya itu, ramalan Mbak You juga dinilai melanggar hukum pidana dengan dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tutur Muannas.

Selain itu, ramalan Mbak You yang kerap menjadi polemik di kalangan masyarakat ialah terkait kondisi politik Indonesia di tahun 2021 yang kian memanas dengan sejumlah konflik atau kejahatan.

"Penjarahan besar ada politik memanas dan ada bahasa-bahasa yang mungkin secara politiknya mungkin pergantian presiden, mulai dari daerah dan ke atas sudah memanas semua," tutur Mbak You.

"Memang akan ada pergantian tapi dimulai dengan adanya penjarahan, keributan dan hal yang sudah diupayakan pemerintah untuk meredam semua memang bisa tapi tidak maksimal," sambungnya.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, Pemerintah Fokus Vaksin Atlet PON Papua

Meski dilabrak oleh sejumlah artis hingga dilaporkan ke polisi, Mbak You tetap dengan tenang menghadapi semuanya itu, dan mengakui bahwa ramalannya bukan untuk menakut-nakuti tetapi hanya sekedar mengingatkan saja dan juga bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Iya walaupun tidak semuanya memahami dan mau mengerti terawangan saya. Karena saya bicara di sini untuk saling waspada, saling mengingatkan sesama manusia, bukan untuk menakut-nakuti. Saya nggak ada kepentingan sama sekali," tutur Mbak You.

Elvis Romario

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler