Cara Cek Penerima BSU Gelombang II: Bisa Online, WhatspApp Hingga SMS

- 14 Februari 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 /ANTARA/Reno Esnir

PORTAL PAPUA - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang II kepada para pekerja akan kembali direalisasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka telah diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

Jumlah tersebut sudah terhitung dengan para pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji (BSU) gelombang I pada bulan Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Jelang 16 Besar Liga Champions Kontra Barcelona, Manager PSG Mantapkan Kepercayaan Diri Pemain

Hal itu dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di mana pihaknya akan mengusahakan penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang I yang belum mendapatkan subsidi upah, di gelombang II akan mendapatkannya.

Selain itu, Menaker Ida pun merincikan data penerima BSU gelombang I maupun gelombang II demi menjawab pertanyaan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI tentang perbedaan jumlah yang tersalurkan.

Dalam rincian tersebut, pada gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang sementara gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Produk Jam Tangan Pintar Milik Facebook Siap Dirilis, Bisa Digunakan untuk Berkirim Pesan

Menurut Ida, alasan terdapatnya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II itu adalah ketika dalam penyaluran gelombang II Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK.

Hal ini dimaksudkan untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Baca Juga: Kamp dan Kendaraan PT Unggul di Kabupaten Puncak Diduga Dibakar KKB, Sempat Kontak Senjata dengan Polisi

Akhirnya, kata Ida, setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Ida.

Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Minggu 14 Februari 2021 Aquarius, Pisces dan Capricon: Berhati-hatilah Aquarius!

Namun Menaker memastikan penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Inilah beberapa alternatif yang bisa digunakan sebagai cara untuk mengecek penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) gelombang II dari pemerintah, sebagaimana dilansir Insulteng dalam artikel “Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Cair? Segera Cek Nama Anda Secara Online, SMS, Bahkan WhatsApp”.

  1. Login lewat https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login melalui https://kemnaker.go.id.
  3. Login melalui BPJSTK Mobile.
  4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  5. Melalui via SMS.
  6. Melalui WhatsApp.

Baca Juga: Ramalan ZODIAK Minggu 14 Februari 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Ada yang Harus Mengalah, Untuk Apa?

Untuk pengecekan melalui via SMS maupun WhatsApp dapat dilakukan lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.*** (Marhum/Insulteng)

Rewriter: Elvis Romario

Editor: Ade Riberu

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x