Hal ini dimaksudkan untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.
Akhirnya, kata Ida, setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.
"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Ida.
Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca Juga: Ramalan ZODIAK Minggu 14 Februari 2021 Aquarius, Pisces dan Capricon: Berhati-hatilah Aquarius!
Namun Menaker memastikan penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
Inilah beberapa alternatif yang bisa digunakan sebagai cara untuk mengecek penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) gelombang II dari pemerintah, sebagaimana dilansir Insulteng dalam artikel “Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Cair? Segera Cek Nama Anda Secara Online, SMS, Bahkan WhatsApp”.
- Login lewat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Login melalui https://kemnaker.go.id.
- Login melalui BPJSTK Mobile.
- Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Melalui via SMS.
- Melalui WhatsApp.