BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Gagal Cair, Ikuti 4 Langkah Ini Guna Atasi Rekening Bermasalah

18 Januari 2021, 09:02 WIB
Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Cek Rekening Anda Sekarang. /Pixabay/EmAji

PORTAL PAPUA – Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian hingga tahun 2021.

Salah satu bantuan sosial yang dicairkan dan disalurkan pemerintah dalam tahun 2021 ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diketahui bersama, berlaku untuk para karyawan atau pekerja.

Baca Juga: Fenerbache Pastikan Transfer Mesut Ozil dari Arsenal, Ini Bocoran Nomor Punggung Ozil di Jersey Baru

Selain itu karyawan atau pekerja yang berhak menerima BLT adalah yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 telah terealisasi sebanyak 98,81 persen per 31 Desember 2020 sesuai data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS TV Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Tonton Brick Mansions dan Flirting Scholar

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Meskipun demikian, Kemnaker mencatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang riil.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS 7 Hari Senin 18 Januari 2021, Ada Okay Bos Hingga Indonesia Giveaway

Insentif yang diberikan pada BLT BPJS Ketenagakerjaan Kali ini sebesar Rp2,4 juta. Nominal BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.

Untuk rinciannya Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah tersebut diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per-bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2.400.000.

Subsidi ini dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp 1.200.000.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Ada Sinetron Love Story Hingga Samudra Cinta

Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala. Sebab, menurut keterangan di laman KemnakerBLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Perlu diketahui, penerima manfaat bantuan ini adalah karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah karyawan yang memiliki rekening bermasalah.

Jika Anda termasuk yang mengajukan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun memiliki kendala di rekening tabungan, berikut sejumlah langkah yang harus dilakukan guna memperbaiki rekening bermasalah, sehingga BLT BPJS Ketenagakerjaan segera tersalurkan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Jangan Lewatkan Indonesian Idol Spektakuler

  1. Lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait. Segera lakukan pengecekjan pada pihak bank jika permasalah yang terjadi pada rekening
  2. Mengganti rekening. Setelah mendatangi bank maka pihak bank akan mengganti rekeningcalon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BSU.
  3. Usulkan rekeningbaru ke pihak perusahaan. Selanjutnya, Anda sebagai calon penerima BLT atau BSU, bisa segera mengusulkan kembali rekening baru yang telah diganti pihak Bank kepada perusahaan atau pemberi kerja.
  4. Diusulkan perusahaan. Setelah itu, pihak perusahaan atau pemberi kerja tempat Anda bekerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BP Jamsostek.

Baca Juga: Jadwal Acara TV NET TV Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Tonton 21 Hari Yang Menakjubkan

Adapun cara mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai ketentuan adalah sebagai berikut.

  1. Klik link https://bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu.

Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

 

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler