Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Pelajari Tata Cara Pengisian Formasi Biar Tak Keliru Nantinya
Diketahui, ada 2 korban yang melapor dengan total masing-masing kerugian adalah Rp70 juta dan Rp20 juta.
"Ada dua korban yang melapor ini adalah perempuan. Untuk korban pertama, kerugian yang dialami sekitar Rp70 juta, sementara korban keduanya mengalami kerugian sebesar Rp20 juga," ungkapnya.
Ketiga pelaku mulai beraksi untuk menguras uang korban setelah korban pergi meninggalkan ATM.***
Rewriter: Maria S.