Sebarkan Hoaks Vaksin Covid-19 di FB, Anggota Satgas Covid-19 Ini Diciduk Polisi

- 29 Januari 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /

 

PORTAL PAPUA - Salah satu pegawai honorer di salah satu instansi yang juga merupakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) dikabarkan telah menyebarkan berita hoaks tentang vaksin Covif-19 sehingga harus berurusan dengan polisi.

Berita hoaks soal vaksin Covid-19 tersebut kemudian ramai tersebar di media sosial (medsos) terlebih khusus di aplikasi Facebook.

Berita hoaks soal vaksin Covid-19 itu dilakukan oleh seorang pegawai honorer yang sebenarnya merupakan pegawai di salah satu instansi yang juga dikabarkan menjadi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga: Tahun 2021 Pemerintah Pastikan Sejumlah Bansos Tersalur, Tapi Bantuan Subsidi Gaji Dipending

Setelah dilacak dan ditemukan keberadaannya, tim Patroli Cyber Ditreskrimum Polda Kalbar langsung menangkap dan mengamankan pelaku yang terbukti sebagai penyebar berita hoaks vaksin Covid-19.

Dilansir Fix Indonesia dalam artikel “Waduh, Penyebar Hoaks Vaksin Ternyata Pegawai Satgas Covid-19”, pegawai honorer penyebar berita hoaks vaksin Covid-19 itu berinisial AS (30 tahun)

"AS ditangkap karena telah membuat tulisan berisi berita bohong (hoaks) tentang vaksin Covid-19 di media sosial Facebook," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan di Pontianak, Kamis 28 Januari 2021 sebagaimana dikutip FIX INDONESIA dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bulan Ini Sisa BLT BPJS 2020 Cair

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x