Berita Syaratnya Hari Ini

Nasional

Punya Harta Karun di Indonesia Diperkenankan untuk Ambil, Ini Syaratnya

4 Maret 2021, 08:24 WIB

Presiden Jokowi memberikan investor asing dan dalam negeri untuk mencari harta karun atau benda muatan kapal (BMK) di bawah laut Indonesia

Terpopuler

Kabar Daerah