Rp5,7 Triliun Dialokasikan Kemenag Guna Pemulihan Ekonomi Pendidikan Keagamaan

26 November 2020, 20:03 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. /Twitter/@Kemenag_RI

PORTAL PAPUA – Dana sebesar Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000 dialokasikan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi, saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu 25 November 2020, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya sebagaimana dikutip PortalPapua.com dari covid19.go.id, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Ini Kata-kata Terakhirnya Sebelum Meninggal

Dia merincikan, anggaran sebesar itu sudah dialokasikan pada beberapa program, yaitu subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa, guru, dan dosen.

Kemudian, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan lembaga pendidikan Al Qur'an. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan guru pendidikan agama Islam.

Sementara besaran nilai rupiah untuk masing-masing rincian alokasi anggaran tersebut adalah untuk pendidikan Islam Rp1.156.213.455.000, yaitu dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah. Lalu Rp987.740.505.000 yang diberikan kepada 1.123.153 mahasiswa. Ada juga alokasi bantuan lainnya sebesar Rp168.472.950.000.

Baca Juga: Terungkap, Manchester City Kembali Rancang Strategi Baru untuk Dapatkan Lionel Messi

"Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid, dan guru," ujarnya.

Meskipun demikian, Kemenag menegaskan bahwa alokasi bantuan itu tidak hanya untuk pendidikan Islam. Pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, yaitu alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta (PTKKS). 

Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000, yang diberikan kepada 1.581 penerima, terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha.

Baca Juga: Jamie Carragher Sebut Kane adalah Pesepakbola Paling Bijaksana di Liga Premier

Sementara untuk Ditjen Bimas Hindu, Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000, yang akan dipergunakan sebagai bantuan untuk guru Pratama Widya Pasraman, Adiwidya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya Pasraman, dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

Selain itu, terdapat juga bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan PJJ, bagi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

"Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen,” sambungnya.

Baca Juga: Fakta-fakta tentang Film Dokumenter Belushi: Menjelajahi Kehidupan dan Cinta John Belushi

Dia bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan pun diberikan sejak awal pandemi, agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi, seperti madrasah yang jumlahnya hampir 83 ribu, sebesar 95 persennya adalah swasta.

"Swasta artinya tidak mendapat perhatian yang lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Hal itu karena Kemenag bercita-cita untuk memajukan sekolah agama. Kemenag menargetkan bahwa sekolah agama dan sekolah keagamaan harus lebih baik dari sekolah umum.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler