AWP Sikapi Polisi Intimidasi Wartawan di Nabire, Polres Nabire Sampaikan Permohonan Maaf

- 5 April 2024, 23:32 WIB
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap mengatakan, tindakan yang dikakukan aparat kepolisian adalah satu hal yanh halangi kerja-kerja jurnalis.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap mengatakan, tindakan yang dikakukan aparat kepolisian adalah satu hal yanh halangi kerja-kerja jurnalis. /AWP/

PORTAL PAPUA - Asosiasi Wartawan Papua (AWP) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap 4 jurnalis saat meliput demonstrasi di Nabire Papua Tengah, Jumat (5/4/2024).

Diketahui,empat jurnalis ini meliput aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) terkait video penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya, Kodam III/Siliwangi terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak.

Berdasarkan data yang diperoleh tim Advokasi AWP,jurnalis yang di intimidasi diantaranya Kontributor Tribun Papua.com Yulianus Degei,Jurnalis Tadahnews.com Melky Dogopia,Christian Degei Seputarpapua.com dan Elias Douw media lokal Papua Wagadei.id.

Menyikapi hal ini, Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap mengatakan, tindakan yang dikakukan aparat kepolisian adalah satu hal yanh halangi kerja-kerja jurnalis.

"Kami sesalkan tindakan ini,kenapa halangi kerja-kerja jurnalis teman-teman jurnalis sudah menunjukan kartu pers namun tetap di intimidasi dengan kekerasan baik itu fisik maupun perkataan," kata Elisa kepada wartawan di Jayapura, Jumat malam.

Menurutnya, jurnalis melaksanakan tugas
sudah sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

 

Mestinya,lanjut Elisa,aparat kepolisian tidak lakukan kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas.

"Saya pikir hal yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah melanggar ketentuan di UU Pers. Karena, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang tersebut namun mereka dibatasi."

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x