Otorita IKN Bantah Mengenai Kabar Warga Adat Diusir

- 19 Maret 2024, 05:00 WIB
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) /Instagram @ikn_id
PORTAL PAPUA  - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membantah mengenai kabar warga adat diusir dari daerah tersebut. Tak ada isu yang menyatakan masyarakat adat harus pergi dan diberikan waktu 7 hari.
 
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara IKN, Alimuddin menyatakan proses pengadaan lahan di IKN sudah dilakukan dengan cara sosialisasi. Jadi tak benar jika ada penggusuran mendadak para warga adat.

Selain itu, Menurut Menteri ATR/BPN, ia sepakat dengan Presiden Joko Widodo jika embangunan IKN harus dijalankan dengan baik. Apabila progres pembangunan berjalan baik dan sukses, maka akan berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat yang ada di lokasi pembangunan maupun di sekitarnya. (Alza Ahdira/PRMN / pikiran-rakyat.com)

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x