PDI Perjuangan Tidak Tinggal Diam Menyikapi Isu Penundaan Pemilu 2024

- 4 Maret 2023, 18:26 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di hadapan ribuan anak muda Ponorogo yang hadir di acara “Mlaku Bareng” di Alun-alun Ponorogo, Minggu (26/2/2023), Foto: DPP PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di hadapan ribuan anak muda Ponorogo yang hadir di acara “Mlaku Bareng” di Alun-alun Ponorogo, Minggu (26/2/2023), Foto: DPP PDIP /

PORTAL PAPUA  -  Seperti diketahui, gugatan Partai Prima untuk menunda pemilu yang kemudian dikabulkan ke PN Jakarta Pusat jadi buah bibir di tengah masyarakat dan pemerintahan. Pasalnya, jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 terpaksa harus bergeser mundur jika putusan itu benar akan diterapkan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tidak Tinggal Diam Menyikapi Isu Penundaan Pemilu 2024

Hasto lantas menyampaikan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk selalu teguh memegang konstitusi dan UUD 1945, UU, dan seluruh peraturan perundangan-undangan dalam kehidupan tata pemerintahan negara.

Mewakili seluruh kader PDIP, dia menekankan, partai yang menaunginya meyakini bahwa siapa pun yang ingin mencederai konstitusi salah satunya dengan berusaha menunda pemilu harus siap menghadapi perlawanan publik.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Menaruh Perhatian Bagi Korban dan Warga Terdampak Kebakaran Depo Pertamina

Asumsi adanya kekuatan besar di balik isu penundaan Pemilu 2024 juga diyakini oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Dia menegaskan, PDIP akan selalu melawan kelompok-kelompok yang melanggar konstitusi, termasuk pihak yang menghendaki pemilu ditunda.

Terlepas dari berpengaruh tidaknya tindakan Partai Prima dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait hal itu, PDIP, kata dia, akan konsisten menolak adanya penundaan pemilu.

Dia juga mengungkapkan PDIP yang cenderung meyakini eksistensi kekuatan besar yang menghendaki penundaan pemilu dengan cara memanfaatkan celah-celah hukum.

"Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024," ungkap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Maret 2023.

 

"Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," katanya.

Pakar Mengendus Adanya ‘Kekuatan Besar’ yang Ingin Tunda Pemilu
Menanggapi kontroversi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) dan Partai Prima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengendus masih adanya ‘kekuatan besar’ yang menghendaki penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat kali ini sudah dapat terkategorikan "kejahatan hukum" sebab seolah membenarkan asumsi publik terkait eksistensi kekuatan yang melampaui kehendak pemerintah.

"Semakin membenarkan asumsi publik bahwa masih ada kekuatan yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda. Kekuatan ini tak berhenti untuk mencari celah penundaan Pemilu 2024," ucap Yanuar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.

Dia melanjutkan, DPR RI ikut kena imbas dari putusan tersebut, lantaran bukan hanya pemerintah, lembaga legislatif juga otomatis kehilangan kendali atas kewenangannya mengintervensi urusan tersebut.


"Parpol koalisi pemerintah juga dibikin tak berkutik menghadapi sepak terjang para 'penjahat hukum' (yang dilindungi kekuatan besar) ini," katanya lagi. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: pikiran-rakyat com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x