Bareskrim Polri Tetapkan Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak 

- 7 September 2022, 21:22 WIB
Suasana Bareskrim Polri memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi dua pejabat  Kementerian Perdagangan
Suasana Bareskrim Polri memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi dua pejabat Kementerian Perdagangan /Humas Mabes Polri /

"Nah, untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi Rp30 miliar ini adalah dari fiktif,"ujarnya.

Kemudian di 2019, juga menetapkan BP sebagai tersangka. Dalam hal ini, Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar. 

"Ada yang menarik di sini Rp1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan,"katanya.

"Jadi ada Rp1,1 miliar yang diterima suap tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain,"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Musa Abubar

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x