Menurut Wikipedia, Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Saat ini, salah satu masalah yang mendapatkan sorotan tajam adalah upaya penggantian sistim pemerintahan menjadi khilafah oleh kelompok – kelompok radikal.
Konsep khilafa adalah membangun sistim berdasarkan agama tertentu dan itu bertentangan dengan sdalam berbagai ystem yang telah terbangun rapi di Indonesia bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek sehingga mengakibatkan kehidupan.
Ekstremisme, adalah paham atau keyakinan yang sangat kuat terhadap suatu pandangan yang melampaui batas kewajaran dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Paham ekstrimisme mengakibatkan pertentangan-pertentangan, menimbulkan perasaan saling mencurigai sehingga mengakibatkan perpecahan antara satu dengan yang lain.
Salah satu bentuk ekstrimisme yang sering kita saksikan yaitu kekerasan yang mengatasnamai agama misalnya penutupan paksa rumah-rumah ibada, pembubaran perayaan-perayaan hari besar agama hingga pelanggaran pengenaan atribut keagamaan.
Terorisme, menurut konvensi PBB tahun 1973 adalah segala bentuk Tindakan kejahatan yang ditujukan kepada negara dengan maksud menciptakan terror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
Dengan mud akita mengingat aksi terorisme dalam bentuk Bom Kampung Melayu. Aksi terorisme dalam bentuk pengeboman seperti bom bali 1,bom Bali2, bom.