Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

- 7 Juni 2021, 17:51 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Twitter @HumasPoldaJatim

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x