2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi pelaku UMKM yang alamat domisili usaha dan domisili pelaku berbeda dapat menyiapkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa tempat UMKM berada.
Bagi pelaku UMKM yang telah memiliki dokumen yang dipersyaratkan, dapat segera melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah setempat agar NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id BNI.