Tidak Terdaftar sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta karena NIK Bermasalah, Ini Solusinya

- 5 Juni 2021, 18:44 WIB
Pekerja wajib memperhatikan, ini daftar rekening yang tak bisa dapat transferan BLT Subsidi Gaji
Pekerja wajib memperhatikan, ini daftar rekening yang tak bisa dapat transferan BLT Subsidi Gaji /ANTARA(Hafidz Mubarak A)/Zonajakarta (Lusi Nafisa)

 

PORTAL PAPUA-Cukup banyak pelaku UMKM yang mengalami masalah terkait NIK KTP yang tidak tercantum di e-form.bri.co.id sehingga membuat mereka tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Namun, tidak usah khawatir sebab meskipun data NIK KTP pelaku UMKM tak terdaftar di daftar penerima BLT UMKM eform.bri.co.id tetapi masih memiliki kesempatan untuk dapat Banpres BPUM Rp3,6 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM.

Baca Juga: Menggandeng BNI, PNM Mekaar Membantu Memperlancar BLT UMKM 2021

Solusinya ialah jika sebelumnya pelaku UMKM tidak terdaftar di eform.bri.co.id maka pada Banpres BPUM tahun 2021 ini, BLT UMKM dapat dicek di laman banpresbpum.id milik BNI.

Dalam arti lain, NIK KTP yang tidak terdata di eform.bri.co.id berarti Banpres BPUM Rp1,2 juta tidak disalurkan melalui bank BRI dan tidak menutup kemungkinan bantuan disalurkan melalui bank penyalur lainnya seperti BNI.

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini !

Pada Banpres BPUM tahun 2021 ini, nominal bantuan lebih kecil yaitu Rp1,2 juta dibandingkan nominal bantuan di tahun sebelumnya senilai Rp2,4 juta, namun dengan perluasan penyaluran kepada 12,8 Juta UMKM.

Meskipun begitu, peserta UMKM bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp3,6 juta, yang mana diperoleh dari jumlah BPUM tahun 2020 yakni Rp2,4 juta dan BLT UMKM tahun 2021 Rp1,2 juta.

Hingga saat ini, Kemenkop UKM belum memberikan kepastian kapan penyaluran Banpres BPUM tahap 3 dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x