- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang mengakses KUR
Jika seseorang merasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di atas, maka bisa langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.