Rencana Revisi Terbatas UU ITE, Satu Pasal Baru akan Ditambahkan

- 22 Mei 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi Aplikasi. Mahfud MD pastikan tak akan cabut UU ITE untuk atur dunia maya./
Ilustrasi Aplikasi. Mahfud MD pastikan tak akan cabut UU ITE untuk atur dunia maya./ /Pixabay/LoboStudioHamburg

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan sejumlah poin dalam kesimpulan yang telah dibuat oleh Tim Kajian UU ITE.

Baca Juga: Mendagri Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wagub Papua Klemen Tinal

Satu di antara poin kesimpulan tersebut adalah penambahan pasal 45 C. Terkait dengan pasal 45 C, Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh.

Namun, dalam salinan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut, pasal 45, 45 A, dan 45 B Undang-Undang tersebut terkait dengan besaran ancaman hukuman kurungan penjara dan denda terhadap para pelanggar.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x