Begini Syarat dan Tahapan Seleksi yang Diwajibkan bagi Pelamar CPNS 2021

- 19 Mei 2021, 07:40 WIB
Syarat dan jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
Syarat dan jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. //instagram.com/@bkngoidofficial

Baca Juga: BRIGHTON dan HOVE ALBION VS MANCHESTER CITY : Pep Guardiola mainkan Pemain Muda Man City

Untuk roses pendaftaran tentu saja akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Hal ini dilaksanakan dengan pertimbangan animo peserta yang begitu banyak di tahun lalu.

Portal tersebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terlait seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2021 ini, seleksi terdiri dari tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: CHELSEA VS LEICESTER CITY : Chelsea Balas Dendam dan Mengamankan Posisi 4 Premier League

1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi meliputi beberapa hal, yakni:

- Surat lamaran

- Fotokopi ijazah

- Daftar riwayat hidup

- SKCK

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x