ADKASI Rekomendasikan DPR Otsus di Kabupaten dan Kota di Tanah Papua

- 18 Mei 2021, 16:35 WIB
Kowil ADKAsi Zona Tanah Papua,David Sedik
Kowil ADKAsi Zona Tanah Papua,David Sedik /

PORTAL PAPUA- Jika Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua tetap berlaku alias diperpanjang, maka harus direvisi secara total. Perlu penambahan pasal dan pasal-pasal yang sudah ada sebelumnya perlu direvisi. Diantaranya, perlu ada yang mengatur tentang Dewan Perwakilan Rakyat Jalur Khusus (DPR Otsus,Red) baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Prajurit TNI Diserang di Yahukimo, Satu Gugur

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Tanah Papua, David Sedik di Kota Sorong, Papua Barat, belum lama ini. "Jadi, salah satu perjuangan kami (ADKASI,red) adalah mendorong pemerintah pusat menghadirkan DPR Otsus tidak hanya di Provinsi tetapi juga DPR Otsus di setiap kabupaten dan kota di Tanah Papua," ungkap David seusai melakukan audience dengan DPRD Kota Sorong, baru-baru ini.

Baca Juga: Update Informasi! Simak Jadwal Pendaftaran hingga Mekanisme Tes PPPK 2021

Menurut dia, hadirnya DPR Otsus di Kabupaten dan Kota di Tanah Papua menjadi sebuah keharusan, karena selama ini DPRD Kabupaten dan Kota yang dihasilkan oleh partai politik masih perpatokan pada ketentuan umum partai politik di Negara Indonesia. "Padahal di Papua ini ada UU Otsus. Mestinya diatur supaya ada kekhususan bagi orang asli Papua pada lembaga DPRD Provinsi dan kabupaten-kota,"imbuh David.

Baca Juga: Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Beleno Kupang Diselamatkan Anggota Ditpolair NTT

Dia melanjutkan, bahwa ADKASI telah merekomendasikan sejumlah hal penting untuk nantinya dimasukkan dalam revisi undang-undang Otsus. " Kalau Otsus berlanjut, maka kami dari ADKASI telah menyiapkan sejumlah rekomendasi untuk revisi UU Otsus. Salah satunya, pasal yang mengatur tentang DPR Otsus baik di Provinsi maupun di kabupaten dan kota di Tanah Papua,"pungkas wakil ketua DPRD Kabupaten Tambrauw itu. (JB)

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x