PORTAL PAPUA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan akan memberikan poin penuh untuk kompetensi teknis bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendikbud memberikan kemudahan dan afirmasi bagi guru honorer yang akan ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Singa di Kebun Binatang India Terkonfirmasi Positif Covid-19
Salah satu representasi dari afirmasi tersebut ialah Passing Grade. Oleh karenanya, guru pemilik sertifikasi pendidik sudah dapat dipastikan lulus kompetensi teknis seleksi PPPK 2021.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yang membenarkan bahwa guru pemilik sertifikat pendidikan akan diberikan tambahan poin penuh untuk kompetensi teknis.
Baca Juga: Real Madrid Ungkap Kabar Gembira Jelang Laga Leg 2 Liga Champions Melawan Chelsea
Meskipun dipastikan lulus seleksi PPPK 2021, para guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik atau guru honorer yang tersertifikasi tersebut tetap harus lulus Passing Grade untuk tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis.
Tidak hanya guru honorer bersertifikasi pendidik yang mendapatkan poin, guru honorer lain pun bisa mendapatkan poin saat tes seleksi PPPK.