Kemendikbud Beri Poin Penuh bagi Guru Honorer Bersertifikasi yang Ikut Seleksi PPPK 2021

- 5 Mei 2021, 19:43 WIB
3.548 PNS Kemendikbud Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
3.548 PNS Kemendikbud Menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. /Literasi News/

Baca Juga: Siap Siaga, Covid-19 Semakin Melonjak di Malaysia

Para guru honorer yang dimaksudkan ialah mereka yang mengajar di sekolah negeri, yang sudah berusia 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun akan mendapat tambahan poin 75 untuk kompetensi teknis.

Selain itu, untuk guru honorer disabilitas afirmasi, akan juga mendapatkan tambahan poin, yaitu sebesar 50 persen.

Di samping itu, terkait tahapan dalam seleksi PPPK, berikut ini tersaji kembali beberapa tahapan dalam seleksi PPPK, yaitu:

1. Pendaftaran
Dalam tahap pendaftaran ini akan ada seleksi administrasi berupa pengecekan berkas terkait linieritas dan ijazah.

Baca Juga: Manchester City Perdana ke Final Liga Champion Usai Tumbangkan PSG

2. Ujian Kompetensi
Untuk ujian kompetensi akan dilaksanakan tiga kali yakni pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember, dengan tipe konten terdiri dari kompetensi teknis, sosio-kultural, manajerial dan wawancara.

3. Pengumuman dan Pemberkasan


Demikian, penjelasan singkat mengenai Kemendikbud memberikan afirmasi Passing Grade untuk guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021. Semoga bermanfaat.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x