Kronologis Penganiayaan dan Perampasan Senpi Oleh Dua Pria Terhadap Anggota Polisi di Lanny Jaya

- 4 Mei 2021, 18:24 WIB
Tampak anggota Polisi yang dianiaya dihantar ke RSUD
Tampak anggota Polisi yang dianiaya dihantar ke RSUD /Dok Polda Papua/

PORTAL PAPUA-Dua oknum pria di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, nekad melakukan aksi penganiayaan dan percobaan perampasan senjata api (Senpi) milik salah satu personil Polres Lanny Jaya.

Kejadian tersebut terjadi tepat pada hari Selasa, 4 Mei 2021, bertempat di jalan Trans Kimbim, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Baca Juga: Dua Pria di Lanny Jaya, Papua Nekad Menganiaya dan Merampas Senpi Milik Anggota Polisi

Oknum masyarakat yang menjadi pelaku terdiri atas dua orang. Yang pertama ialah Ones Elopere (24), sedangkan yang kedua adalah Yakob Meaga (22).

Sementara, korban yang diketahui sebagai anggota polisi adalah Aipda Jhonatan Bangun (42).

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun, berikut ini kronologis kejadian tersebut.

Pada pukul 06.00 WIT, korban menuju ke arah Kabupaten Lanny Jaya melintasi Jalan Trans Kimbim tepatnya memasuki Distrik Hubikosi melewati Jembatan.

Baca Juga: Inilah 12 Departemen Bentukan Benny Wenda Demi Melemahkan Kekuasaan Indonesia

Kemudian, tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang pemuda yang hendak menyerang korban dan dengan spontan korban mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke arah atas, namun kedua pelaku tetap menyerang korban dengan cara menikam namun korban tidak terluka karena menggunakan Rompi Sajam.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x