Ditangkap Densus 88, Munarman Diduga Terlibat Menggerakkan Orang Lain dalam Gerakan Teroris

- 27 April 2021, 17:47 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Munarman.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Munarman. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab.

PORTAL PAPUA-Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya sore ini, Selasa (27/4).

"Pada hari ini sekitar jam 15.30 WIB . Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hilss, Cilangka-Pamulang, Tanggerang Selatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (27/4).

Baca Juga: Uki eks Noah mulai berkiprah dalam dunia bisnis dan kegiatan sosial
Argo menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme. Selain itu lanjut Argo, Munarman diduga juga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Editor Atakey

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x