PORTAL PAPUA-Warga di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang berinisial AR ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Kamis dinihari (22/4) sekitar pukul 02.30 WIB . AR disebut terlibat dalam penjualan senjata api ilegal.
Ketua RT 4 RW 2 Desa Putukrejo Aminuddin kepada awak media mengaku belum mengetahui kabar warganya yang dibawa Densus 88 Mabes Polri.
"Hingga saat ini saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu. Pun juga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku RT," ujarnya.
Aminuddin juga mengatakan warganya juga belum mengetahui soal informasi tersebut.
Tentang keseharian AR, Aminuddin menginformasikan bahwa AR dikenal sebagai orang yang baik dan tidak tertutup terhadap lingkungan sekitarnya.
AR juga sehari-hari mengajar pencak silat dan banyak memiliki murid yang disebutnya sebagai santri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan pihaknya masih mengembangkan apakah AR ini terafiliasi dengan jaringan teroris atau tidak.
"Yang jelas yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan apakah terkait jaringan teroris. Saat ini masih di Polres (Malang), belum digeser ke tempat kami (Polda Jatim), kata Gatot,".
Editor Atakey