Honor Belum Dibayar, Pemikul Jenazah Covid-19 Mogok

- 21 April 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi pandemi Covid 19.
Ilustrasi pandemi Covid 19. /Pixabay/Lothar

PORTAL PAPUA-Kecewa lantaran honor sebagai pemikul jenazah belum dibayar selama dua bulan para pekerja harian lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung pun mogok kerja pada Rabu (21/4).

Koordinator Relawan Pikul Jenazah Covid-19 Fajar Ifana mengatakan seharusnya ia dan kawan-kawannya menerima pembayaran honor setiap tanggal 25. Sayangnya sudah dua bulan ini belum mereka terima honor tersebut.

"PHL nasibnya tidak jelas karena gaji tidak turun-turun sudah dua bulan," kata Fajar.

Ia pun mengaku bahwa pihaknya tetap melakukan aksi mogok. Bila ada jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut akan diurus oelj ahli waris.

Baca Juga: Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Ditangkap

"Kalau sampai belum dibayarkan kami akan tetap mogok kerja. Kerja lagi nanti sampai sudah dibayarkan," ujarnya.

Fajar juga mempertanyakan anggaran yang dijanjikan Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang menyatakan anggaran Rp 4 miliar termasuk gaji PHL. Ia menginginkan dinas terkait memberikan transparansi soal hak pegawai. Ia juga menilai keterlambatan pembayaran gaji bukanlah persoalan teknis tetapi ada unsur pembiaran dari Pemkot Bandung.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana mengemukakan keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul di TPU Cikadut terjadi karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tidak menyalahi aturan.

Dadang pun mengatakan bahwa honor untuk 35 PHL pemikul jenazah di TPU Cikadut akan segera dicairkan dan dibayarkan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x