Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Ditangkap

- 21 April 2021, 19:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumut Tahun 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumut Tahun 2019. /kpk.go.id/

PORTAL PAPUA-Kejadian memalukan kembali menimpa lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya diketahui seorang pegawainya mencuri emas, kali ini seorang penyidik KPK berinisial AKP SR dari unsur kepolisian ditangkap karena diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, M. Syarial.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div. Propam Polri," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Rabu (21/4).

Baca Juga: Raffi Ahmad Dan Nagita Slavina Jadi Icon Pon 2021 Di Papua

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mendalami perkara.

Sambo juga mengemukakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan KPK untuk kelanjutan penangan perkara ini. Pasalnya AKP SR adalah anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

Data dari sumber internal KPK menyebutkan bahwa pemerasan ini berkaitan dengan kasus yang tengah dialami Syarial agar dapat dihentikan. AKP SR disebutkan memeras Syarial sebesar Rp 1,5 miliar.

Editor Atakey

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x