Terkait Isu Reshuffle Kabinet Stafsus Sebut Itu Hak Prerogatif Presiden

- 17 April 2021, 15:16 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid Tahun 2021. Pembukaan ajang pameran otomotif yang kali ini digelar secara kombinasi luring terbatas dan daring tersebut dilakukan dari Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 April 2021.
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid Tahun 2021. Pembukaan ajang pameran otomotif yang kali ini digelar secara kombinasi luring terbatas dan daring tersebut dilakukan dari Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. /Dok. Biro Pers Setpres

PORTAL PAPUA- Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Angkie mendukung sepenuhnya apapun keputusan Kepala Negara, terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju

Baca Juga: Buka Praktik Gigi Ilegal, 4 TKI Ditangkap di Hongkong

“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujar Angkie di Jakarta dilansir Antara, Jumat (16/4/2021) malam.

Angkie menekankan tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Sosial itu.

Baca Juga: Kisah Pendeta Jupinus Wama: Aksi KKB, Kami Semua Su Marah Sekarang

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat (9/4) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Baca Juga: Tiga DPO Terduga Teroris Diburu Densus 88

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Baca Juga: Pada Pemakaman Pangeran Philip, Pangeran Harry Tak Dizinkan Memberikan Penghormatan Terakhir

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah