Emas Batangan yang Dicuri Pegawai KPK Harganya Ditaksir Rp1,5 M

- 8 April 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi emas batangan yang dicuri seorang pegawai KPK
Ilustrasi emas batangan yang dicuri seorang pegawai KPK /Pixabay/ Linda Hamilton

PORTAL PAPUA-Kasus pencurian emas batangan yang dilakukan oknum Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh mencoreng wajah lembaga antirasua itu.

Pelaku yang berinisial IGAS diketahui mencuri emas batangan yang beratnya hampir 2 kg ini untuk membayar utangnya.

Baca Juga: Seorang Guru di Distrik Beoga Tewas Ditembak, Pelakunya Diduga Angggota KKB

Berdasarkan keterangan pers dari Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean IGAS mencuri dan menggadaikan emas batangan ini untuk membayar utangnya.

"Yang bersangkutan membutuhkan dana untuk membayar utang-utangnya, cukup banyak utangnya karena yang bersangkutan ini terlibat dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex, forex itu," demikian kata Tumpak.

Baca Juga: Bikin Malu, Pegawai KPK Curi Emas Dirinya Kini Dipecat Tidak dengan Hormat

Harga emas batangan ini jika dikalikan berdasarkan laman logammulia.com maka diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x