PORTAL PAPUA-Kasus pencurian emas batangan yang dilakukan oknum Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh mencoreng wajah lembaga antirasua itu.
Pelaku yang berinisial IGAS diketahui mencuri emas batangan yang beratnya hampir 2 kg ini untuk membayar utangnya.
Baca Juga: Seorang Guru di Distrik Beoga Tewas Ditembak, Pelakunya Diduga Angggota KKB
Berdasarkan keterangan pers dari Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean IGAS mencuri dan menggadaikan emas batangan ini untuk membayar utangnya.
"Yang bersangkutan membutuhkan dana untuk membayar utang-utangnya, cukup banyak utangnya karena yang bersangkutan ini terlibat dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex, forex itu," demikian kata Tumpak.
Baca Juga: Bikin Malu, Pegawai KPK Curi Emas Dirinya Kini Dipecat Tidak dengan Hormat
Harga emas batangan ini jika dikalikan berdasarkan laman logammulia.com maka diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.