Demi Kebutuhan Hidup Sepasang Kekasih Rekam Video Mesum dan Jual ke Situs Dewasa

- 19 Maret 2021, 21:46 WIB
Ilustrasi situs dewasa.*
Ilustrasi situs dewasa.* //pixabay.com/TheDIgitalArtist/

Baca Juga: Serda Aprilia Resmi Ganti Nama Aprilio Perkasa Pasca Sidang di PN Tondano

Menurut Erdy motif mereka membuat video porno itu, hanya karena faktor ekonomi.

Kedua pelaku kini telah diamankan pada Kamis (18/3). Ancaman pidana untuk keduanya 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x