Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 6.065 Triliun

- 16 Maret 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia
Ilustrasi gaji 13 dan THR /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia /WARTA PONTIANAK/

PORTAL PAPU- Bank Indonesia (BI) pada Senin (15/3) merilis, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Januari 2021 mencapai 420,7 miliar dolar AS. Jumlah ini setara dengan Rp6.065 triliun (kurs 14.419 per Dolar AS).

BI merinci bahwa utang ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar  213,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,1 miliar dolar AS.

Baca Juga: Stok Sejak 2018 Masih Menumpuk Pemerintah Berencana Impor Beras Lagi

Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir Januari 2021 tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy).  Angka ini menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,4 persen (yoy). Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut terjadi pada ULN Pemerintah dan ULN swasta.

Laporan Bank Indonesia mengungkapkan ULN Pemerintah bulan Januari 2021 tumbuh lebih rendah. Posisi ULN Pemerintah Januari 2021 mencapai 210,8 miliar dolar, atau tumbuh 2,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2020 sebesar 3,3 persen (yoy).

Baca Juga: Hari Ini Ajudan Terakhir Bung Karno Berpulang

Perlambatan pertumbuhan ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo.

Sementara itu, posisi surat utang Pemerintah masih meningkat seiring penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS dan Euro di awal tahun di tengah momentum likuiditas di pasar global yang cukup tinggi serta sentimen positif implementasi vaksinasi Covid-19 secara global.

Perkembangan ULN juga didorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang meningkat, didukung oleh kepercayaan investor asing yang terjaga terhadap prospek perekonomian domestik.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x