d. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Baca Juga: Bawakan Tembang Su Tra Cinta, Nowela Ajak Fansnya Galau Bersama
e. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
f. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
3. BNPT atau Kartu Sembako Rp200 ribu
Masyarakat mendapatkan BNPT senilai Rp2,4 juta per tahunnya, dimana proses penyalurannya terjadi setiap bulan selama setahun penuh.
Baca Juga: Selama Januari-Maret 2021 Ditjen PSDKP-KKP Tangkap 7 Kapal Ikan Milik Malaysia
Oleh karena itu, pada bulan Maret ini pemerintah kembali menyalurkan BNPT tersebut sebagai kelanjutan dari bantuan yang telah diberikan pada bulan-bulan sebelumnya.
Adapun tata cara untuk mendapatkan BNPT atau Kartu Sembako Rp200 ribu, yakni:
a. Wajib terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).