Sudah Bulan Maret, BLT Siap Dikucurkan Pemerintah, Simak 3 Jenis BLT Berikut Beserta Syarat dan Cara Dapatkan

- 1 Maret 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi BLT APB atau BLT Kemendikbud Rp1 Juta bagi pekerja seni
Ilustrasi BLT APB atau BLT Kemendikbud Rp1 Juta bagi pekerja seni /Renny T Hamzah

PORTAL PAPUA-Memasuki bulan Maret 2021 ini, rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan sosial atau subsidi pemerintah (BLT) kepada masyarakat akan segera terealisasi.

Oleh karena itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT pemerintah pada periode bulan Maret ini maka Anda harus bersiap-siap dan mulai melengkapi segara persyaratan serta mencari tahu tata cara pengambilan bansos pemerintah tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Satu Kuota Gratis, Inilah Besaran, Prosedur dan Syarat Kouta Gratis 2021

Seperti yang diketahui, bansos pemerintah telah disalurkan pemerintah sejak bulan Januari dan Februari dan saat ini sudah memasuki bulan Maret, sehingga ada berbagai bantuan pemerintah yang telah disiapkan intuk disalurkan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ada 3 jenis bantuan sosial pemerintah (BLT)  yang bakal dicairkan pemerintah di Maret 2021ini.

1. BLT Dana Desa Rp300 ribu

Total keseluruhan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp3,6 juta, yang disalurkan pemerintah secara bertahap selama 12 bulan dengan tiap bulannya Rp300 ribu.

Untuk mendapatkan dana bantuan ini, penerima cukup menyambangi kantor desa setempat untuk mendaftarkan diri dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Kaimana, Papua Barat Ternyata Suami Istri

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x