Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi si penerima agar bisa mendapatkan BLT Dana Desa dari pemerintah:
a. Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
b. Berdomisili di desa tempat menerima BLT.
c. Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah
2. BST Bansos Kemensos Rp 300 ribu
Pemerintah menargetkan jumlah keseluruhan penerima Bansos ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2021.
Sementara, total BST Bansos Kemensos yang dicairkan pemerintah senilai Rp1,2 juta untuk masing-masinh KPM selama 4 bulan berturut-turut, yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021.
Nah, berikut ini tersaji tata cara mendapatkan BST Bansos Kensos :
a. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
b. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS