Selama Januari-Maret 2021 Ditjen PSDKP-KKP Tangkap 7 Kapal Ikan Milik Malaysia

- 1 Maret 2021, 17:04 WIB
Foto ilustrasi kapal terbalik
Foto ilustrasi kapal terbalik / Pixabay/David Mark

PORTAL PAPUA-Selama Januari hingga awal Maret 2021 Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Perikanan berhasil menangkap tujuh kapal ikan asing berbendera Malaysia.

"Sejak  Januari hingga awal Maret, ada 7 kapal milik Malaysia yang mencuri ikan di beberapa perairan Indonesia berhasil kita tahan. Ada juga 17 kapal ikan berbendera Indonesia yang tidak punya izin kita amankan," tutur Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (1/2).

 Baca Juga: Dewan Adat Papua Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Industri Miras di Papua dan Papua Barat

Dikatakan Antam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Selat Malaka. Proses penangkapan beberapa kapal ikan asing ilegal ini bahkan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan aparat.

“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing”, ungkap Antam.

 Baca Juga: Sekjen PBB Soroti Aksi Militer Myanmar

Antam menuturkan bahwa dari ke tujuh kapal milik Malaysia, dua kapal diantaranya ditangkap saat KKP sedang melaksanakan operasi di Selat Malaka. 

"Pertama, KM-JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis, 21 Januari 2021, pada posisi koordinat 01˚55,198' LU - 102˚09,962' BT," ujar Antam.

Ia mengungkapkan, upaya penertiban kapal-kapal yang dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021 lalu sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mendorong agar pengelolaan perikanan memperhatikan aspek kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x