Tim Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi kepada koordinator gedung, pengelola gedung, dan tim dekorasi pada acara resepsi pernikahan yang viral di media sosial tersebut.
Pada Rabu, 25 Februari 2021, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil penyelenggara resepsi tersebut dan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kota Samarinda.
Baca Juga: JADWAL ACARA NET TV Kamis 25 Februari 2021, Saksikan Drakor Comeback Mister dan Oh My Ghost
Satgas COVID-19 Kota Samarinda, Wahidudin mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi acara dimaksud.
"Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami," ujar Wahidudin yang juga Kepala BPBD Samarinda itu pula.
Terkait hal itu, dirinya pun akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat terkait langkah yang akan diambil kemudian.
"Nanti kami akan koordinasi dulu tentang acara-acara seperti itu yang masih marak," ujarnya pula.*** (Elvis Romario)