FAKTA atau HOAKS, Anies Baswedan Bakal Diganti Tri Rismaharani atas Instruksi Presiden

- 3 Februari 2021, 09:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Dok diskominfo DKI Jakarta

Dari hasil penelusuran itu terbukti bahwa faktanya, dalam video tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pergantian gubernur DKI. 

Meskipun menurut kabar lain yang beredar, Risma sendiri memang digadang-gadang akan menjadi penantang Anies Baswedan di pilkada DKI Jakarta tahun 2022. 

Namun, hal itu masih sebatas opini mentah dari publik serta masih menjadi rahasia partai.

Baca Juga: Jelang Lawan Petinju Thailand, DAP Gelar Penggalangan Dana Guna Dukung Petinju Asli Papua Geisler Ap

Terkait pemberhentian gubernur oleh presiden pun memiliki jalur dan aturannya sendiri, tidak serta-merta diberhentikan begitu sja.

Presiden baru dapat memberhentikan gubernur jika ada usulan dari DPRD kepada menteri.

Usulan tersebut kemudian disampaikan oleh menteri kepada presiden untuk dilakukan pertimbangan.

Baca Juga: Simak Sinopsis IKATAN CINTA Rabu 3 Februari 2021, Kegigihan Al Pertahankan Andin Berbuah Manis

Sampai saat ini, belum ada berita apapun yang menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta mengajukan usul pemberhentian Gubernur DKI Jakarta aktif, Anies Baswedan.

Telah terbukti bahwa konten yang dimuat dalam kanal YouTube tersebut adalah berita bohong (hoaks) yang tidak perlu terlalu digubris.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah