Sore Ini, Natalius Pigai Bakal Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Diduga Singgung Etnis Jawa

- 30 Januari 2021, 15:31 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. /Instagram.com/@natalius_pigai

 

PORTAL PAPUA – Baru saja selesai dengan kasus rasisme yang dilontarkan kepada dirinya oleh Ambroncius Nababan, kali ini giliran Natalius Pigai harus berurusan dengan polisi.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu bakal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu 30 Januari 2021 oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), lantaran diduga telah melontarkan pernyataan yang menyinggung etnis Jawa.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyoski, pernyataan Pigai tersebut secara garis besar berbunyi: “kalau presiden dan wakil presidennya berasal dari Pulau Jawa maka yang di luar suku itu adalah babu atau budak.

Baca Juga: Resmi Menikah, Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Pamer Cincin Kawin

Dengan itu, Joko menilai pernyataan Pigai berpotensi menyulut perpecahan antarras dan etnis, terutama etnis Jawa dan di luar Jawa.

"Dia tidak tahu bahwa di Indonesia ini sudah ada beberapa kali wapres yang dari luar pulau Jawa," kata Joko, Sabtu 30 Januari 2021.

Selain itu bagi Joko, pernyataan Pigai kerap menimbulkan kontroversi dan tidak mencerminkan dirinya sebagai mantan Komisioner Komnas HAM. Selain perkataan soal babu, lanjut Joko, Pigai juga pernah mengusulkan konsep pemilu agar suku Jawa tidak menjadi tirani bagi suku non Jawa.

Baca Juga: Sudah Tersedia di Playstore! PLN Rilis Inovasi Aplikasi Baru Charge.IN, Menhub Sampaikan Rasa Bangga

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x