Sore Ini, Natalius Pigai Bakal Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Diduga Singgung Etnis Jawa

- 30 Januari 2021, 15:31 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. /Instagram.com/@natalius_pigai

"Supaya tirani suku Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama di luar Jawa. Ini maksudnya apa? Kan dia berarti menyulut perpecahan," ujarnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, pihak PPMK akan membuat laporan ke Bareskrim Polri yang direncanakan akan digelar sore ini, sekitar pukul 16.00 WIB.

Untuk memperkuat laporan tersebut, Joko bersama PPMK bakal membawa serta barang bukti berupa video yang berisikan pernyataan Pigai tersebut dan cetakan sejumlah artikel di media online.

Baca Juga: SCTV Siap Rilis Sinetron Baru “Badai Pasti Berlalu”, Berikut Profil 6 Pemerannya, Ada Stefan William

Dugaan sementara pihak PPMK, Pigai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan UU ITE, sebagaimana dituturkan Joko dalam kesempatan yang sama.

Diberitakan juga sebelumnya, Natalius Pigai sendiri telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak merasa menghina suku Jawa.

Menurutnya, ia hanya menyampaikan kritik terhadap kegagalan sistem politik Indonesia.

Pigai mengklaim bahwa dengan mempertanyakan status rakyat Indonesia yang berasal dari luar pulau Jawa dan mengaitkannya dengan istilah babu, bukan berarti ia menghina pihak tertentu.

Saya kritik kegagalan sistem politik dan dampaknya, dan perubahan UU Pemilu yang Pancasila dan Bhinneka," tulisnya di Twitter.

Yang like video 590 orang. Kok saya dibilang hina Jawa? Itu kritik bukan hina," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x