Registrasi Vaksin Covid-19 Bisa Lewat WhatsApp, Simak Caranya di Sini

- 16 Januari 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi layanan untuk memudahkan registrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi layanan untuk memudahkan registrasi vaksinasi Covid-19. /ANTARA

 

PORTAL PAPUA - Agar tenaga kesehatan (nakes) tak kesulitan melakukan registrasi vaksin COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.

Dengan Chatbot WhatsApp, tenaga kesehatan (nakes) semakin dipermudah untuk melakukan registrasi vaksin COVID-19.

Bukan hanya Chatbot WhatsApp, untuk registrasi nakes sasaran vaksinasi COVID-19, pemerintah juga menyediakan kanal UMB1ss#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu, Ini 5 Jenis Makanan untuk Tambah Produksi Sperma, Salah Satunya Pisang

Namun, perlu diperhatikan, registrasi baru dapat dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan terlebih dahulu melalui SMS.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Sabtu, mengatakan bahwa bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, pihaknya juga menyediakan chatbot ini agar berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum ter-input datanya.

Johnny menambahkan bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga.

Baca Juga: Lambat Laporkan Kecacatan Emisi Kendaraan, Toyota Disanksi Rp2,5 Triliun

Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi COVID-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot," kata Menkominfo, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: [email protected].

Baca Juga: Rencana Pembangunan Panel Surya di Indonesia Timur, Dadan Kusdiana: Makin ke Timur Makin Bagus

"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," Menteri Johnny menjelaskan.

Menurut Menkominfo, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot COVID-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot COVID-19 agar saling backup.

Menteri Johnny menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun.

Baca Juga: Tak Restui Anaknya Dinikahi Arie Keriting, Ibunda Indah Permatasari Layangkan Komentar Pedas

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," ujar Menkominfo.

Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Anggota DPD RI Papua Harap Kapolri Baru Perhatikan Eksistensi OAP dan UU Otsus

"Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan," tegas Menteri Kominfo.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x