PORTAL PAPUA – Mbak You baru-baru ini dikabarkan meramalkan bahwa Presiden Jokowi akan lengser di tahun 2021.
Menanggapi ramalan Mbak You tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid menilai Mbak You telah melakukan penghasutan, karena itu dia meminta Mbak You ditangkap polisi.
Muannas Alaidid menyamakan pernyataan Mbak You seperti Ustaz Haikal Hassan yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad.
Baca Juga: Gara-gara Hobi, Pria Ini Rela Barter Rumah Senilai Rp500 Juta dengan Tanaman Hias
"Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi dan hasutan @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid melalui unggahan di akun Twitternya, Jumat 15 Januari 2021.
Tangkap ! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi & hasutan @DivHumas_Polri
Selain ada Penjarahan Besar, Mbak You Ramal Jokowi Bakal Dilengserkan di Tahun 2021?https://t.co/E5GyzgTJ06— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam atikel “Politisi PSI Minta Polisi Tangkap Peramal Jokowi Lengser di Tahun 2021, ‘Ini Provokasi dan Hasutan’”, menurut Alaidid, Mbak You bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian di tengah masyarakat pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 46 dugaan menyebarkan kebohongan serta pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap penguasa.
MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa.@DivHumas_Polri
Mbak You Ramal Jokowi Lengser di 2021, Muannas Alaidid: Ini Provokasi! https://t.co/dL4F4ejPYi— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
Sementara itu Mbak You pun mengklarifikasi isu ramalan lengser tahun 2021. Dia mengatakan saat September lalu, jika akan ada pergantian presiden tahun depan, tahun 2024. Bukan tahun 2021.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Penerima Bansos Difoto, Ini Alasannya!