Jangan Sampai Terlewatkan! Token Listrik Gratis Sudah Diluncurkan, Cek di Sini Cara Mendapatkannya

- 12 Januari 2021, 10:20 WIB
ilustrasi cara mendaftar untuk mendaptkan token listrik gratis
ilustrasi cara mendaftar untuk mendaptkan token listrik gratis /pikiran rakyat/

Untuk lebih jelasnya, beginilah langkah-langkah cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon, melalui login www.pln.co.id:

  1. Klik alamat pln.co.id
  2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  3. Pelanggan bisa langsung masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
  4. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak CINTA Hari Ini Selasa 12 Januari 2021, Aries Terlampau Serius Memikirkan Asmara

Sementara itu, inilah langkah-langkah cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon melalui WhatsApp:

  1. Membuka Aplikasi WhatsApp
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk balasan, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Setelahnya, token gratis akan muncul, dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak KESEHATAN Hari Ini Selasa 12 Januari 2021, Waspada! Capricorn Alami Gangguan Perut

Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara membuka Aplikasi PLN Mobile.

Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN membuat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Hari Ini Selasa 12 Januari 2021, Aries Berpeluang Lebih Besar untuk Sukses Hari Ini

Untuk menjangkau pelanggan, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Jangan khawatir tidak kebagian. Namun, perlu diingat terdapat syarat mutlak penerima stimulus ini.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah