Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Kembali, Cek Prosedur dan Persyaratannya di Sini

- 9 Januari 2021, 14:47 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Kartu Prakerja
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Kartu Prakerja /
  1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
  6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Tips Mengatasi Masalah Hipertensi, Nomor 5 Bikin Geleng Kepala

Nah setelah persyaratan tersebut dirasa sudah terpenuhi, maka bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk tahun depan ini. Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
  3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.*** (Elvis Romario)

 

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah