- Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
- Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
- Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
- Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Tips Mengatasi Masalah Hipertensi, Nomor 5 Bikin Geleng Kepala
Nah setelah persyaratan tersebut dirasa sudah terpenuhi, maka bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk tahun depan ini. Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
- Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.*** (Elvis Romario)