Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru Honorer pada Seleksi P3K 2021, Cek Aturan Perjanjian Kerjanya

- 9 Januari 2021, 04:26 WIB
Seleksi PPPK/P3K.
Seleksi PPPK/P3K. /Kemendikbud

 

PORTAL PAPUA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera membuka Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) pada tahun 2021 ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa di tahun 2021 akan fokus pada perekrutan guru P3K.

Diberitakan Fix Indonesia dalam artikel “PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Inilah Jangka Waktu Perjanjian Kerjanya”, Kemendikbud akan menyediakan formasi satu juta guru untuk PPPK, sehingga para guru memiliki peluang dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Subsidi Listrik Gratis Masih Berlanjut hingga Maret 2021, Simak Cara dan Ketentuannya di Sini

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” ujar Nadiem dikutip dari Antara News, Selasa 5 Januari 2020.

Dalam PPPK 2021, terdapat beberapa rangkaian ketentuan yang diberlakukan  mulai dari kebutuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, penempatan sampai pada tahap pemberkasan.

Proses formasi menjadi gerbang awal bagi para guru dalam PPPK 2021 sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Buruan! Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Kembali Dibuka, Pekerja Aktif dan Wiraswasta Bisa Daftar

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x