Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Kembali, Cek Prosedur dan Persyaratannya di Sini

- 9 Januari 2021, 14:47 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Kartu Prakerja
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Kartu Prakerja /

 

PORTAL PAPUA - Para pencari kerja atau pekerja di Indonesia mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling) berkat Kartu Prakerja yang diberikan oleh pemerintah.

Kartu PraKerja diberikan kepada mereka yang telah menamatkan sekolah maupun yang masih kuliah, termasuk bagi pencari kerja berstatus fresh graduate.

Sejauh ini, pemerintah sudah mendistribusikan Kartu Prakerja gelombang 1 hingga gelombang 11 dengan lancar.

Baca Juga: Attack on Titan Chapter 136 Diluncurkan 9 Januari, Simak Selengkapnya Spoilernya di Sini

Namun, hingga saat ini, dari 43 juta pendaftar yang menerima Kartu Prakerja hanya 5,6 juta peserta saja.

Di tahun ini, Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka kembali.

Ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar, sebagaimana diberitakan Cerdik Indonesia dalam artikel “Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Persyaratannya”.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Tanaman Pagarini Ternyata adalah Ramuan Herbal yang Ampuh Atasi Berbagai Penyakit

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x