Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.
Baca Juga: Catat! Ini Link Pendaftaran PPPK dan Persyaratan Ikut PPPK 2021
Berdasarkan sumber resmi Kartu Prakerja, secara rinci bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.
Secara detail, yaitu biaya pelatihan senilai 1 Juta rupiah, akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kemudian insentif pasca pelatihan senilai 600 ribu, yang akan diberikan secara berangsur sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Peduli Papua! Panglima TNI Tjahjanto Bagi Ribuan Sembako, APD, dan Alat Tes Cepat Antigen
Terakhir, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara berangsur sebanyak 3 kali.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi 3 kriteria dasar, yaitu Anda merupakan warga negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.