BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Disalurkan Kemnaker, Ini 4 Alasan yang Sebabkan Pencairan Gagal

- 8 Januari 2021, 07:30 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021.
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. /kemnaker.go.id

 

PORTAL PAPU - Pada bulan Januari 2021 ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Perlu diketahui bahwa sejak pekan lalu, BSU Termin 2 Tahap 6 sudah disalurkan. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji Termin 2 yang belum ditransfer mulai dari Tahap 1 hingga 5.

BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 6 akan dicairkan secara bertahap hingga akhir Desember 2020 sesuai rencana yang telah dibuat.

Baca Juga: Salurkan APD dan Alat Uji Cepat Antigen, Panglima TNI Datang ke Papua

Pada tahun 2021 ini, Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja di seluruh Indonesia. 

BLT Subsidi Gaji tersebut akan diterima para pekerja selama 4 bulan dan akumulasi dana yang diterima menjadi sebesar Rp2,4 juta.

Sedangkan, untuk jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kemnaker telah memastikan bahwa verifikasi calon penerima akan dimulai per tahun 2021.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Berlanjut, Dana Sponsor Bagi Persipura Siap Dikucurkan BPD Papua

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x