NIK dan KTP Tak Terdaftar di DTKS Kemensos untuk Terima BST Rp300 Ribu, Ini Cara Mengatasinya

- 8 Januari 2021, 04:27 WIB
Ilustrasi KTP: Jangan Khawatir! Tak Punya KTP Tetap Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek di Laman dtks.kemensos.go.id.*
Ilustrasi KTP: Jangan Khawatir! Tak Punya KTP Tetap Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek di Laman dtks.kemensos.go.id.* /Portal Bandung Timur/May Lodra

 

PORTAL PAPUA – Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Senin 4 Januari 2021, dengan besaran dana per masing-masing penerima Rp300 ribu.

Target penerima BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini sebanyak 10 juta orang, termasuk di wilayah Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Sesuai dengan keputusan Kemensos, BST Rp300 ribu ini hanya akan disalurkan dalam waktu 4 bulan, yakni di bulan Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Anggota TNI Ini Buat Prabowo Terkesima dengan Kemampuannya Berbicara 7 Bahasa Asing

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada 23 Desember 2020 lalu.

Namun agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar di DTKS Kemensos, ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui.

Dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel “Cara Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos Supaya Dapat BLT Bansos Rp300 Ribu Per KK”, adapun syarat untuk mendapatkan BST Bansos Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di tahun 2021 antara lain:

Baca Juga: Pendeta Selamatkan Pilot yang Pesawatnya Dibakar KKB Papua di Intan Jaya

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira, Wujudkan Merdeka Belajar, Menteri Nadiem Perpanjang KIP Kuliah 2021

Namun ada juga beberapa catatan yang harus Anda ketahui, yakni jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Kemudian, jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki NIK dan KTP, Anda tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Saat penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Mendadak 2 Pejabat dan 1 Pengusaha di Kota Sorong Dipanggil Kejari Selama 8 Jam

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKSatau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumad 8 Januari 2021, Al Berusaha Cegah Andin agar tak Bertemu Erlangga

Bagi beberapa masyarakat yang telah mengakses laman https://dtks.kemensos.go.id dan telah memasukkan NIK dan KTP namun tidak terdaftar, Anda tidak perlu panik. Sebab, jika memenuhi 6 kriteria penerima BST Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan kembali data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTPuntuk dibuatkan data pembukuan rekening Bank Himbara.
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.*** (Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x