Demi Efektivitas dan Tepat Guna, KPK Siap Kawal Ketat Penyaluran Bansos 2021

- 5 Januari 2021, 19:52 WIB
Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK. /BERITA SUBANG/Sunardi Panjaitan

 

PORTAL PAPUA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintahan dalam penanganan pandemi COVID-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memantau terus proses maupun dinamika dari penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut.

KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) agar skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.

Baca Juga: Terlibat Lakalantas, Eks Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos tersebut, selain meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, dapat pula menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ucap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021, seperti diberitakan Antara.

KPK terus melakukan pemantauan sejauh ini karena pihaknya masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, yaitu akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

Soal pengelolaan data di Kemensos, pada akhir 2020 KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan.

Baca Juga: Tiba di Manokwari, 7.610 Vaksin Sinovac Menunggu Izin BPOM dan MUI untuk Vaksinasi

"Terkait kualitas data penerima bantuan misalnya, KPK mendapatkan bahwa DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tidak padan data dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan," ungkapnya.

Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK.

Selain itu, Ipi juga megungkapkan data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak merujuk pada DTKS. Hal itu disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.

Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Ketiga, kata dia, adanya tumpang tindih penerima bansos.

"Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait COVID-19 seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT dana desa," tuturnya.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

Baca Juga: Formasi Guru Dihapus dari Seleksi CPNS 2021, Ketua DPRD hingga P2G Ajukan Penolakan

KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," ujar Ipi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran Kementerian dan Kepala Daerah memastikan agar seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh dan tidak dikenai potongan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, Ini Syarat, Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkannya

"Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 Januari 2021.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x