34 Provinsi Siap Terima Bansos, Tri Rismaharani: Mohon Dukungan dari Stakeholder dan Media

- 5 Januari 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi Pencairan Uang BLT atau bansos 2021.
Ilustrasi Pencairan Uang BLT atau bansos 2021. /needpix.com
  1. PKH dengan target penerima bantuan 10 juta keluarga dengan anggaran Rp28,7 triliun.
  2. Kartu Sembako dengan target penerima 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
  3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun yang semuanya akan disalurkan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

PKH untuk 10 juta keluarga akan disalurkan tiga bulan sekali selama 2021, yaitu pada Januari, April, Juni, dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan senilai Rp7,17 triliun.

Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan untuk 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Ada Sinetron Cinta Mulia dan Samudra Cinta

Sedangkan Bansos Tunai kepada 10 juta keluarga akan disalurkan sebesar Rp3 triliun pada Januari 2021, sehingga jumlah anggaran yang disalurkan di Januari 2021 yaitu sejumlah Rp13,93 triliun.

“Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit lansia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” ungkap Risma.

Sedangkan penyaluran bansos akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal tiap-tiap keluarga.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Ada Sinetron Ikatan Cinta dan Putri untuk Pangeran

“Selain guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi leaflet, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos,” tambah Risma.

Risma mengimbau supaya penerima menggunakan PKH untuk meningkatkan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.

“Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral,” ungkap Risma.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah